Kamis, 13 Maret 2008
WAWASAN
Dan ketiga, cabut mandat SBY-JK apabila terdapat cacat penyelesaian kasus BLBI, karena ini merupakan cerminan kegagalan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,’’ ujar Budiyanto, Koordinator Pusat BEM SI dalam orasinya.
Budiyanto menambahkan, terungkapnya kasus dugaan suap yang menimpa Ketua Tim II Jaksa Penyidik Kasus BLBI, menunjukkan ketidakmapanan pemerintah SBY-JK dalam pemberantasan korupsi.
Perilaku korup dalam dunia hukum di Indonesia, terang dia, atau yang dikenal dengan mafia peradilan, merupakan penyakit kronis yang diderita oleh para aparatur negara. ‘’Sehingga, jika pemerintah tidak segera menyelesaikan kasus BLBI beserta dengan penyakit mafia peradilan yang terjadi di dalamnya, maka lebih baik mundur saja sebagai pimpinan negara,’’ tandas Budiyanto. abe-Ct
1 komentar:
wew, emang susah!, politik sih y!